Calon Independen Ruben Magai dan Yosep Douw Jadi Paslon Pertama yang Mendaftar di KPU Dogiyai Mengikuti Pilkada 2024

Ketua KPU Dogiyai Elias Petege (ketiga dari kiri, kacamata) bersama komisioner KPU dan Bawaslu Dogiyai saat menerima pendaftaran bakal calon bupati Ruben Magai (baju putih) dan Yosep Douw beserta timnya di Kantor KPU Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (28/8). Ruben dan Yosep merupakan pasangan calon independen yang pertama mendaftar untuk masuk bursa Pilkada tahun 2024. Foto: Istimewa

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Rabu (28/8) pukul 08.00 WIT menggelar rapat pleno terbuka hari kedua untuk mencabut skorsing dan melanjutkan penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hari kedua, Rabu (28/8) kami mulai sekitar pukul 08.59 WIT. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yang pertama mendaftar dari jalur perseorangan atau independen atas nama Ruben Magai dan Yosep Douw,” ujar Ketua KPU Dogiyai Elias Petege kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Rabu (28/8). 

Menurut Elias Petege, kedua calon Ruben Magai dan Yosep Douw beserta admin serta para pendukung tiba di Kantor KPU Dogiyai untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Seluruh komisioner KPU Kabupaten Dogiyai dan komisioner Bawaslu Kabupaten Dogiyai Fintesia Bunai beserta Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat KPU Dogiyai menerima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Ruben Magai dan Yosep Douw beserta tim pendukungnya,” kata Elias.

Setelah menerima kedua bakal calon beserta  tim, kata Elias, komisioner KPU Dogiyai kemudian menjelaskan tata cara penerimaan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon, pemeriksaan kesesuaian dokumen fisik yang dibawa dan dokumen yang diinput dalam aplikasi sistem informasi pemilihan kepala daerah (silonkada) dan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan sesuai.

Elias menjelaskan, setelah hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan sesuai, maka diterbitkan berita acara tanda terima dokumen persyaratan pencalonan dan diberikan petunjuk dan tanda pengenal dari KPU Dogiyai untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Dok 2 Jayapura, Papua.  

“Kami juga meminta kepada paslon segera mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jayapura guna melakukan pemeriksaan kesehatan mengingat waktu pemeriksaan kesehatan mulai Selasa-Senin (27/8-2/9). Tanggal 6 sampai 8 September adalah waktu perbaikan dan penyerahan berkas yang kurang,” ujar Elias.

Elias mengatakan, pendaftaran hingga di hari kedua, enam bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sudah buka akun di Sistem Informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan masih ada peluang untuk bertambah. Dengan demikian, katanya, untuk sementara ada enam bakal pasangan calon yang sudah buka akun di silonkada. 

“Kami pihak KPU Kabupaten Dogiyai siap menerima kedatangan bakal pasangan calon yang akan datang. Juga teman-teman Bawaslu siap mengawasi pelaksanaan Pilkada di Dogiyai,” kata Elias, tokoh muda Papua Tengah dan mantan peneliti di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia.

Elias juga kembali menjelaskan bahwa KPU Republik Indonesia telah mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXII/2024. Putusan MK intinya menghilangkan ambang batas parlemen atau tidak dilihat dari perolehan kursi tetapi hasil perolehan suara sah partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Dogiyai tahun 2024. 

“Untuk Dogiyai, jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan 150 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen,” katanya.

Dengan demikian, ujar Elias, DPT Pemilu terakhir sebanyak 95.655 dikali 10 persen maka hasilnya 9.655 suara sah. Sehingga untuk mengusulkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, syarat minimal akumulasi perolehan suara sah yang dikumpulkan partai politik sebanyak 9.655 suara. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

sumber https://www.odiyaiwuu.com/2024/08/28/independen-mendaftar-mengikuti/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *